View Poll Results: Setujukah anda dengan Euthanasia ?
- Voters
- 12. You may not vote on this poll
-
Euthanasia
Euthanasia memang sudah jadi perdebatan dalam masalah etik kedokteran. Sanctity of life VS Quality of Life.
Dalam beberapa kasus kedokteran terkadang kita jumpai kondisi dimana si pasien menginginkan kematian yang baik. Sehingga ia meminta dokter untuk mengakhiri kehidupannya. Inilah yang dinamakan euthanasia.
Euthanasia secara harafiah (bahasa Yunani) berarti kematian yang baik
Euthanasia dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis:
1. Euthanasia sukarela (voluntary euthanasia)
Permohonan yang diajukan paien karena gangguan atau penyakit jasmani yang bias menyebakan kematian sesaat diperburuk dg kondisi fisik dan jiwa tidak menguntungkan
2. Euthanasia Tidak Sukarela (involuntary euthanasia)
Pasien TIDAK mampu mengajukan keinginan untuk mati. Permintaan disampaikan keluarga atau yang bertanggung jawab.
3. Bunuh diri Berbantu (assited suicide)
Tindakan bersifat individual yang pada kondisi tertentu menghilangkan rasa putus asa dengan bantuan orang lain untuk bunuh diri.
Berdasarkan caranya ada 3 jenis euthanasia :
1. Euthanasia aktif
Tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh dokter untuk memperpendek atau mengakhiri kehidupan pasien
2. Euthanasia pasif
Dokter atau tenaga medis dengan sengaja tidak (lagi) memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup kepada pasien
3.Auto-Euthanasia
Seorang pasien secara sengaja menolak dengan sadar perawatan medis, dengan mengetahui dampak tindakannya. Untuk penolakan itu ia harus membuat pernyataan tertulis
4. Membunuh berdasar rasa kasihan
Mengakhiri hidup seseorang yang mengalami penderitaan hebat dan tidak bisa sembuh.
Ada juga yang diklasifikasikan sbagai euthanasia palsu (JJ lennan) :
1. MBO (Mati Batang Otak)
2. Force majeure
3. Tdk berguna lagi
4. Penolakan tindakan
Beberapa negara di dunia sudah mulai melakukan legalisasi terhadapt tindakan euthanasia. Indonesia dalam hal ini termasuk pada Negara yang masih belum melegalkan euthanasia aktif, atau lebih tepatnya belum ada undang-undang yang mengatur tentang euthanasia.
Bagaimana komentar anda tentang Euthanasia ?
Mari kita diskusikan dan debatkan dengan sehat di sini. : )
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules