PDA

View Full Version : Cyber crime



muhamadyusuf
25th January 2009, 10:54 AM
Internet dan Komputer sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, bagaimana jika ada penyalahgunaaannya? kejahatan canggih (cyber crime) ini harus dilaporkan kemana?
mingkin rekan2 yang di kepolisian bisa membantu?
kebetulan saya dan istri saya aktif bertransaksi online

danihamdani
27th January 2009, 07:05 PM
Di beberapa Polda sudah ada unit cyber crime yg bisa menerima laporan apabila terjadi tindak pidana di dunia maya. Misalnya ada unit cyber crime di mabes polri, polda metro jaya, polda bali dan termasuk di polda DIY. Jadi laporan bisa dilakukan di unit cyber crime tsb. Namun demikian utk mendapat informasi lebih lanjut tentang bagaimana serta apa saja yg diperlukan dalam pembuatan laporan, coba hubungi rekan I Ketut Budhi Hendrawan (TN1) yg saat ini berdinas di cyber crime mabes Polri (utk alamat email serta hp yg bersangkutan bisa melalui japri dgn saya).

SoftONELogic
28th January 2009, 09:01 AM
Di beberapa Polda sudah ada unit cyber crime yg bisa menerima laporan apabila terjadi tindak pidana di dunia maya. Misalnya ada unit cyber crime di mabes polri, polda metro jaya, polda bali dan termasuk di polda DIY. Jadi laporan bisa dilakukan di unit cyber crime tsb. Namun demikian utk mendapat informasi lebih lanjut tentang bagaimana serta apa saja yg diperlukan dalam pembuatan laporan, coba hubungi rekan I Ketut Budhi Hendrawan (TN1) yg saat ini berdinas di cyber crime mabes Polri (utk alamat email serta hp yg bersangkutan bisa melalui japri dgn saya).

Boleh nich di isengin dikit-dikit :)

leolintang
4th February 2009, 09:21 PM
yang termasuk cyber crime apa aja ya

SoftONELogic
5th February 2009, 01:15 PM
yang termasuk cyber crime apa aja ya

Napa boss, takut ketangkap jadi bandar bokep?:mlewat: